Kami Siap Membantu

Dengan merebaknya wabah virus Corona (COVID19), kami memahami bahwa banyak industri dan para nasabah yang terdampak. PT Bank HSBC Indonesia senantiasa membantu para nasabah untuk dapat melalui masa penuh tantangan ini. Sejalan dengan arahan OJK tentang "Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019", dengan senang hati kami mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban Anda.

Bila Anda mengalami dampak wabah COVID19:

  • Retail Business Banking (HSBC Fusion): Silahkan menghubungi Relationship Manager Anda atau klik di sini.

Terima kasih atas kepercayaan Anda pada HSBC. Kami pastikan bahwa kami sepenuhnya berkomitmen untuk tetap memberikan solusi finansial terbaik bagi Anda.

Program Bantuan Terkait COVID-19 Untuk Nasabah HSBC Fusion

Selaras dengan Peraturan Pemerintah terkait dengan program Covid-19 dan Pedoman Umum Kredit Bisnis Ritel (UKM) PT Bank HSBC Indonesia, kami menyiapkan dukungan dan solusi untuk nasabah pinjaman HSBC Fusion, yang mana merupakan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) serta bisnisnya terkena dampak penyebaran Covid-19.

Adapun daftar industri dan sektor usaha yang berpotensi terkena dampak Covid-19, yaitu:

  • Industri pakaian jadi
  • Industri furnitur
  • Industri mesin dan perlengkapan YTDL
  • Industri makanan
  • Industri kertas dan barang dari kertas
  • Industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia
  • Industri karet, barang dari karet dan plastik
  • Industri minuman
  • Restoran / Rumah makan
  • Industri percetakan dan reproduksi media rekaman
  • Industri barang logam, bukan mesin dan peralatannya
  • Industri tekstil
  • Pariwisata
  • Industri alat angkutan lainnya
  • Maskapai penerbangan
  • Industri logam dasar

Program dukungan dan solusi yang dapat kami berikan, antara lain sebagai berikut:

  • Pengembalian bunga (Interest Rebate) setara 1.5% per tahun (selama 3 (tiga) bulan) dengan suku bunga minimal 10% per tahun setelah diberikan pengembalian bunga, dan/atau
  • Perpanjangan jangka waktu kredit, dan/atau
  • Penundaan pembayaran bunga dan/atau pokok pinjaman, dan/atau
  • Penambahan limit pinjaman usaha

Untuk Pendaftaran Program dan informasi lebih lanjut, silakan hubungi Relationship Manager Anda atau download formulir pendaftaran program di sini dan kirimkan ke formulir yang sudah dilengkapi ke hsbc_fusion_relief_program@hsbc.co.id


Kembali ke menu navigasi konten 

Mudah Melakukan Transaksi Perbankan dari Rumah

Untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19, dimana kita diminta untuk tinggal di rumah dan mengurangi kontak dengan orang lain. Untungnya, di zaman sekarang ini, kita bisa belanja kebutuhan sehari – hari, beli baju dan bayar tagihan bulanan melalui telepon selular, komputer dan tablet. Dan dengan kemajuan teknologi, Anda dapat melakukan transaksi perbankan secara online.

Hindari antrian dan kerumunan orang, mulailah gunakan layanan perbankan di bawah ini:

1. Kirim uang secara online

Mau patungan bayar makan siang atau bayar tagihan bulanan, Anda bisa menggunakan Online Realtime Transfer di HSBC Internet Banking dan HSBC Mobile Banking. Lakukan Online transfer tanpa Token, dengan cara menyimpan daftar rekening tujuan atau rekening penerima pembayaran seperti isi ulang pulsa dengan menggunakan fitur HSBC Fast Pay.

2. Kelola semua rekening Anda dengan mudah

Masih menyimpan statement dalam bentuk kertas/hardcopy? Dengan HSBC Internet Banking This link will open in a new window , Anda bisa cek saldo dan riwayat transaksi kapan saja. Anda bahkan bisa mengubah personal detail dan password secara online.

Tahukah bahwa Anda bisa menggunakan e-statement? Lihat semuanya secara virtual, rasakan keamanan dalam mengelola informasi pribadi Anda yang ramah lingkungan

3. Buka rekening

Nasabah dapat mendaftar HSBC Internet Banking dan Anda dapat melakukan pembukaan beberapa jenis rekening tanpa harus datang ke cabang HSBC. Lakukan transaksi dalam 12 mata uang berbeda di HSBC Internet Banking dan buka High Rate Saving Account (HRSA) dan Deposito Berjangka dimana kami memberikan bunga khusus.

4. Kelola investasi Anda

Apakah Anda melakukan transaksi valuta asing atau Reksa Dana atau Obligasi Pemerintah, pantau investasi Anda secara online kapan pun dan dimana pun. Kembangkan investasi Anda dan biarkan uang Anda bekerja untuk Anda.

Kemudahan dengan HSBC Internet Banking

Kami menawarkan lebih banyak lagi layanan perbankan secara online. Dengan melakukan transaksi perbankan melalui Laptop atau Telepon Seluler, Anda dapat menghindari kerumunan orang dan antrian. Gunakan waktu anda untuk hal – hal yang penting seperti bersosialisasi dengan teman dan keluarga, berolah raga atau membaca buku. Waktu Anda sangat berharga, jangan buang waktu percuma.

Lakukan transaksi perbankan di HSBC Internet Banking atau download HSBC Mobile Banking app.

Sudah punya HSBC Internet Banking? Download HSBC Mobile Banking app (download di sini This link will open in a new window untuk perangkat iOS dan di sini This link will open in a new window untuk perangkat Android) untuk kebutuhan transaksi perbankan Anda.

Belum punya HSBC Internet Banking? Register sekarang.


Kembali ke menu navigasi konten 

Perubahan Sementara Layanan Cabang

Kami di HSBC berkomitmen untuk melayani nasabah kami dan melindungi kesehatan dan kesejahteraan hidup karyawan kami, nasabah, dan komunitas. Kami juga menganggap bahwa kita semua memiliki peran yang harus dijalankan memastikan kepatuhan terhadap arahan pemerintah terkait dengan wabah COVID-19.

Sesuai dengan arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Covid19 dengan mengurangi interaksi maupun kegiatan keramaian, dan sejalan dengan komitmen PT. Bank HSBC Indonesia (HBID) dalam menjaga keselamatan dan kesehatan nasabah maupun karyawan, maka kami akan melakukan perubahan sementara terkait Layanan Operasional cabang, yaitu:

Perubahan sementara layanan operasional cabang

Perubahan bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Cabang
Tanggal
Keterangan
HBID hanya beroperasi di cabang-cabang terlampir. This link will open in a new window.
24 Maret – 30 Mei 2020
Jam layanan operasional berubah dari semula jam 08.30 – 15.30 menjadi jam 09.00 – 14.00 w aktu setempat. Setiap Senin – Jumat
Perubahan sementara layanan operasional cabang

Perubahan bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Cabang
HBID hanya beroperasi di cabang-cabang terlampir. This link will open in a new window
Tanggal
24 Maret – 30 Mei 2020
Keterangan
Jam layanan operasional berubah dari semula jam 08.30 – 15.30 menjadi jam 09.00 – 14.00 w aktu setempat. Setiap Senin – Jumat
Penutupan Sementara Layanan Hari Sabtu

Perubahan bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Cabang
Alamat
Keterangan
KC Pondok Indah
Pondok Indah Office Tower 2, Jl. Sultan Iskandar Muda Kav V-TA, Jakarta Selatan
Tidak ada layanan hari Sabtu mulai 21 Maret 2020 sampai 30 Mei 2020
KCP Kemang
Jl. Kemang Raya No. 7 Jakarta Selatan
Tidak ada layanan hari Sabtu mulai 21 Maret 2020 sampai 30 Mei 2020
KCP Pluit
Jl. Muara Karang Raya Blok B-8 Utara No.1, Jakarta
Tidak ada layanan hari Sabtu mulai 21 Maret 2020 sampai 30 Mei 2020
KCP Kelapa Gading
Jl. Raya Barat Boulevard Blok LC.6 Kaveling No. 39 dan 40, Jakarta Utara
Tidak ada layanan hari Sabtu mulai 21 Maret 2020 sampai 30 Mei 2020
Penutupan Sementara Layanan Hari Sabtu

Perubahan bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Cabang
KC Pondok Indah
Alamat
Pondok Indah Office Tow er 2, Jl. Sultan Iskandar Muda Kav V-TA, Jakarta Selatan
Keterangan
Tidak ada layanan hari Sabtu mulai 21 Maret 2020 sampai 30 Mei 2020
Cabang
KCP Kemang
Alamat
Jl. Kemang Raya No. 7 Jakarta Selatan
Keterangan
Tidak ada layanan hari Sabtu mulai 21 Maret 2020 sampai 30 Mei 2020
Cabang
KCP Pluit
Alamat
Jl. Muara Karang Raya Blok B-8 Utara No.1, Jakarta
Keterangan
Tidak ada layanan hari Sabtu mulai 21 Maret 2020 sampai 30 Mei 2020
Cabang
KCP Kelapa Gading
Alamat
Jl. Raya Barat Boulevard Blok LC.6 Kaveling No. 39 dan 40, Jakarta Utara
Keterangan
Tidak ada layanan hari Sabtu mulai 21 Maret 2020 sampai 30 Mei 2020

Penyesuaian Jadwal Batas Waktu (Cut Off Time) Layanan Pembayaran

Klik di sini. This link will open in a new window untuk detil penyesuaian jadwal batas waktu layanan pembayaran dari PT Bank HSBC Indonesia yang mengacu kepada Siaran Pers Bank Indonesia Nomor 22/24/DKOM tanggal 24 Maret 2020 mengenai Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik BI, berlaku efektif 30 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

Solusi Alternatif untuk Transaksi

Solusi alternatif untuk transaksi tersedia melalui HSBC Internet Banking This link will open in a new window, HSBC Mobile Banking (unduh here This link will open in a new window untuk perangkat berbasis iOS dan di sini This link will open in a new window untuk perangkat berbasis Android), dan HSBC ATMs - termasuk di lebih dari 100,000 jaringan ATM Bersama dan PRIMA, atau silakan hubungi Contact Centers di 1500 700 (Premier), 1500 808 (Advance, Signature, Platinum, Cashback), 1500 501 (Retail Business Banking/Fusion), and 021-2551 4777 (Nasabah Korporasi).


Kembali ke menu navigasi konten 

HSBC Trade Finance

Sesuai arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 dengan mengurangi interaksi maupun kegiatan keramaian dan sejalan dengan komitmen PT Bank HSBC Indonesia dalam menjaga keselamatan dan kesehatan nasabah maupun karyawan, maka kami akan melakukan perubahan sementara terkait layanan trade finance kami, sebagai berikut:

Perubahan Jam Layanan Sementara - Pinjaman Trade
Transaksi
Sebelum
Menjadi
Melalui RTGS
12:00 WIB
10:00 WIB
Melalui transfer mata uang asing (pinjaman trade dalam mata uang asing)
13:00 WIB
12:00 WIB
Pelunasan pinjaman trade
15:00 WIB
13:00 WIB
Perubahan Jam Layanan Sementara - Pinjaman Trade
Transaksi
Melalui RTGS
Sebelum
12:00 WIB
Menjadi
10:00 WIB
Transaksi
Melalui transfer mata uang asing (pinjaman trade dalam mata uang asing)
Sebelum
13:00 WIB
Menjadi
12:00 WIB
Transaksi
Pelunasan pinjaman trade
Sebelum
15:00 WIB
Menjadi
13:00 WIB
Perubahan Jam Layanan Sementara - Impor
Transaksi
Sebelum
Menjadi
Aplikasi penerbitan DC
13:00 WIB
12:00 WIB
Pembayaran dokumen impor
15:00 WIB
12:00 WIB
Pembayaran bill impor melalui RTGS
12:00 WIB
10:00 WIB
Perubahan Jam Layanan Sementara - Impor
Transaksi
Aplikasi penerbitan DC
Sebelum
13:00 WIB
Menjadi
12:00 WIB
Transaksi
Pembayaran dokumen impor
Sebelum
15:00 WIB
Menjadi
12:00 WIB
Transaksi
Pembayaran bill impor melalui RTGS
Sebelum
12:00 WIB
Menjadi
10:00 WIB
Perubahan Jam Layanan Sementara - Ekspor
Transaksi
Sebelum
Menjadi
Penerimaan dokumen ekspor
15:00 WIB
12:00 WIB
Advising SKBDN
14:00 WIB
13:00 WIB
Perbaikan dokumen ekspor
15:30 WIB
13:00 WIB
Perubahan Jam Layanan Sementara - Ekspor
Transaksi
Penerimaan dokumen ekspor
Sebelum
15:00 WIB
Menjadi
12:00 WIB
Transaksi
Advising SKBDN
Sebelum
14:00 WIB
Menjadi
13:00 WIB
Transaksi
Perbaikan dokumen ekspor
Sebelum
15:30 WIB
Menjadi
13:00 WIB
Perubahan Jam Layanan Sementara - Bank Garansi
Transaksi
Sebelum
Menjadi
Semua transaksi terkait bank garansi
15:00 WIB
12:00 WIB
Perubahan Jam Layanan Sementara - Bank Garansi
Transaksi
Semua transaksi terkait bank garansi
Sebelum
15:00 WIB
Menjadi
12:00 WIB

Jadwal layanan di atas berlaku mulai 30 Maret 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Bila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi relationship manager Anda atau nomor telepon 021-29969001 pada jam kerja.


Kembali ke menu navigasi konten 

Perlindungan untuk COVID-19

HSBC bekerja sama dengan perusahaan asuransi mitra, berkomitmen untuk melindungi Anda dan keluarga di masa-masa sulit sekalipun. Kami mengerti bahwa keluarga tercinta adalah segalanya dalam hidup Anda. Bagi nasabah dan calon nasabah produk asuransi, Anda dapat menikmati pelindungan atas wabah COVID-19.

Produk
Penjelasan Manfaat
Cakupan
Allianz Flexi Care
  • Allianz Life Indonesia menanggung manfaat Asuransi Tambahan (Rider) Flexicare untuk nasabah yang terdiagnosa virus COVID-19, kecuali jika perawatannya ditanggung oleh Negara.
  • Manfaat asuransi yang diberikan mengacu pada ketentuan dalam Polis Flexicare.
  • Syarat dan ketentuan pengajuan klaim mengacu pada Polis.
  • Tidak ada masa tunggu 30 hari untuk perawatan akibat terinfeksi virus COVID-19.
  • Perpanjangan masa pengajuan klaim reimbursement hinga 120 hari dari tanggal kejadian.

Manfaat Asuransi Tambahan (Rider) Flexicare untuk diganosa virus COVID-19
AXA ProMedicare
  • Menjamin penyakit COVID-19 untuk pemegang polis
  • 24/7 Call center di nomor +62 21 2926 6500 untuk pemegang polis ProMedicare
  • Konsultasi online mengenai Coronavirus melalui email ahs@axa.co.id

AXA Promedicare menjamin perawatan diagnosa terkait dengan COVID-19
Allianz Life Insurance
  • Allianz Life Indonesia memberikan Perlindungan Tambahan kepada seluruh nasabah individu (perorangan) yang memiliki produk Asuransi jiwa Unit Link dan Tradisional di Allianz Life Indonesia berupa penambahan manfaat sebesar 50% Uang Pertanggungan Polis Dasar atau maksimal Rp 250.000.000,- per Tertanggung (mana yang lebih kecil) untuk Tertanggung yang meninggal dunia akibat virus COVID-19.
  • Perlindungan tambahan ini berlaku untuk seluruh nasabah individu (perorangan) yang telah memiliki (existing) atau pemegang polis baru (new business) polis asuransi jiwa Unit Link dan Tradisional yang masih aktif.
  • Jika nasabah memiliki lebih dari 1 polis dengan Tertanggung yang sama, maka akan dijumlah seluruh Uang Pertanggungan Polis Dasarnya dan nilai Perlindungan Tambahan yang dapat diterima adalah IDR 250,000,000 per Tertanggung.
  • Perlindungan Tambahan berlaku untuk Tertanggung yang meninggal dunia akibat virus COVID-19 yang terjadi sejak tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.
  • Seluruh dokumen klaim yang dipersyaratkan harus diterima secara lengkap oleh Allianz Life Indonesia paling lambat 120 hari kalender sejak tanggal meninggal dunia terjadi.
  • Seluruh proses klaim akan tetap mengikuti ketentuan klaim yang berlaku termasuk penentuan kelayakan klaim dibayarkan/tidak dibayarkan dimana didasarkan pada hasil analisa.
  • Total Perlindungan Tambahan khusus COVID-19 yang dialokasikan oleh Allianz Life Indonesia kepada seluruh nasabah yang memenuhi kriteria di atas adalah sebesar Rp 10 Milyar. Seluruh Perlindungan Tambahan akan dibayarkan sepanjang jumlah alokasi dana masih tersedia. Apabila jumlah total klaim Perlindungan Tambahan telah mencapai batas maksimal Rp 10 Milyar, maka Allianz Life Indonesia berhak untuk tidak membayar klaim Perlindungan Tambahan khusus COVID-19.

Perlindungan Tambahan sebesar 50% Uang Pertanggungan Polis Dasar
Produk
Allianz Flexi Care
Penjelasan Manfaat
  • Allianz Life Indonesia menanggung manfaat Asuransi Tambahan (Rider) Flexicare untuk nasabah yang terdiagnosa virus COVID-19, kecuali jika perawatannya ditanggung oleh Negara.
  • Manfaat asuransi yang diberikan mengacu pada ketentuan dalam Polis Flexicare.
  • Syarat dan ketentuan pengajuan klaim mengacu pada Polis.
  • Tidak ada masa tunggu 30 hari untuk perawatan akibat terinfeksi virus COVID-19.
  • Perpanjangan masa pengajuan klaim reimbursement hinga 120 hari dari tanggal kejadian.

Cakupan
Manfaat Asuransi Tambahan (Rider) Flexicare untuk diganosa virus COVID-19
Produk
AXA ProMedicare
Penjelasan Manfaat
  • Menjamin penyakit Covif-19 untuk pemegang polis.
  • 24/7 Call center di nomor +62 21 2926 6500 untuk pemegang polis ProMedicare.
  • Konsultasi online mengenai Coronavirus melalui email ahs@axa.co.id.

Cakupan
AXA Promedicare menjamin perawatan diagnosa terkait dengan COVID-19
Produk
Allianz Life Insurance
Penjelasan Manfaat
  • Allianz Life Indonesia memberikan Perlindungan Tambahan kepada seluruh nasabah individu (perorangan) yang memiliki produk Asuransi jiwa Unit Link dan Tradisional di Allianz Life Indonesia berupa penambahan manfaat sebesar 50% Uang Pertanggungan Polis Dasar atau maksimal Rp 250.000.000,- per Tertanggung (mana yang lebih kecil) untuk Tertanggung yang meninggal dunia akibat virus COVID-19.
  • Perlindungan tambahan ini berlaku untuk seluruh nasabah individu (perorangan) yang telah memiliki (existing) atau pemegang polis baru (new business) polis asuransi jiwa Unit Link dan Tradisional yang masih aktif.
  • Jika nasabah memiliki lebih dari 1 polis dengan Tertanggung yang sama, maka akan dijumlah seluruh Uang Pertanggungan Polis Dasarnya dan nilai Perlindungan Tambahan yang dapat diterima adalah IDR 250,000,000 per Tertanggung.
  • Perlindungan Tambahan berlaku untuk Tertanggung yang meninggal dunia akibat virus COVID-19 yang terjadi sejak tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.
  • Seluruh dokumen klaim yang dipersyaratkan harus diterima secara lengkap oleh Allianz Life Indonesia paling lambat 120 hari kalender sejak tanggal meninggal dunia terjadi.
  • Seluruh proses klaim akan tetap mengikuti ketentuan klaim yang berlaku termasuk penentuan kelayakan klaim dibayarkan/tidak dibayarkan dimana didasarkan pada hasil analisa.
  • Total Perlindungan Tambahan khusus COVID-19 yang dialokasikan oleh Allianz Life Indonesia kepada seluruh nasabah yang memenuhi kriteria di atas adalah sebesar Rp 10 Milyar. Seluruh Perlindungan Tambahan akan dibayarkan sepanjang jumlah alokasi dana masih tersedia. Apabila jumlah total klaim Perlindungan Tambahan telah mencapai batas maksimal Rp 10 Milyar, maka Allianz Life Indonesia berhak untuk tidak membayar klaim Perlindungan Tambahan khusus COVID-19.

Cakupan
Perlindungan Tambahan sebesar 50% Uang Pertanggungan Polis Dasar

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Relationship Manager Anda.


Kembali ke menu navigasi konten 

Waspadalah Terhadap Penipuan Phising COVID-19

Beberapa penipu mencoba mengambil kesempatan di tengah wabah Covid-19 dengan menyamar sebagai organisasi tepercaya seperti bank.

Mereka mungkin berpura-pura menawarkan tempat yang aman untuk uang Anda atau memberikan panduan terkait kesehatan. Mereka kemudian akan mencoba untuk menipu Anda agar melakukan pembayaran ke akun yang "aman", memberikan informasi pribadi atau keuangan.

Penjahat dunia maya juga mencoba menyebarkan malware melalui aplikasi 'Coronavirus Map'. Aplikasi tersebut tidak dibuat untuk memberikan informasi berguna, namun sebaliknya dirancang untuk merekam nama pengguna, kata sandi, nomor kartu kredit dan data-data personal/sensitif lainnya.

Biasanya, mereka akan menghubungi Anda melalui:

  • panggilan telepon
  • emails
  • SMS atau chat
  • posting di media sosial

Berikut tips untuk melindungi keamanan Anda di dunia maya:

  • Jangan membuka tautan email atau lampiran yang terkait dengan topik COVID-19 kecuali Anda dapat dan telah melakukan validasi tautannya.
  • Jangan menanggapi penawaran khusus atau penawaran promosi untuk produk atau layanan terkait COVID-19
  • Cek legitimasi situs yang Anda kunjungi

Ingat, HSBC tidak akan pernah meminta Anda melalui media sosial atau email untuk memberikan PIN, kata sandi, detail pribadi Anda, atau untuk memindahkan uang ke akun yang aman. Sebagai praktik yang baik, pelanggan harus mengakses www.hsbc.co.id secara langsung untuk memulai sesi perbankan online dan tidak mengaksesnya melalui tautan lain.

HSBC tidak pernah memberikan wewenang kepada pihak mana pun untuk meminta dukungan penggalangan dana berkaitan dengan COVID-19 dengan alasan apa pun. Mohon berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan HSBC. Segala kerugian yang timbul menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya.

Jika Anda menerima pesan mencurigakan dari sumber yang tidak jelas, silakan hubungi Contact Centre kami di 1500 700 (Premier), 1500 808 (Advance, Signature, Platinum, Cashback), 1500 501 (Retail Business Banking/Fusion), and 021-2551 4777 (Nasabah Korporasi).


Kembali ke menu navigasi konten