Top of main content

Pengalihan perbankan ritel HSBC Indonesia

Kami sedang menyiapkan pengalihan aset dan liabilitas International Wealth and Premier Banking ke OCBC Indonesia.

Selamat datang di panduan pengalihan Anda

PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) akan mengalihkan rekening perbankan ritel dan wealth management ke PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC Indonesia). Kami menyusun panduan ini untuk memberikan gambaran jadwal yang jelas, menjawab pertanyaan Anda, dan memastikan bahwa transaksi perbankan sehari-hari Anda tetap terlindungi sepenuhnya.

Kami mengharapkan pengalihan ini selesai pada paruh pertama tahun 2027, tunduk pada persetujuan peraturan.

Harap dicatat bahwa Bisnis Perbankan Korporat dan Institusional (CIB) Indonesia di Indonesia tidak terpengaruh oleh keputusan ini.

Melihat ke depan: Apa yang akan terjadi dan mengapa kami mengalihkan

Mengapa kami mengalihkan

Langkah ini merupakan bagian dari upaya simplifikasi HSBC Group dalam beroperasi secara global. Dengan mempertajam fokus, kami dapat mengalokasikan sumber daya ke pasar-pasar di mana kami memiliki keunggulan kompetitif yang lebih jelas, sehingga memungkinkan kami untuk tumbuh lebih baik dan melayani nasabah kami dengan lebih baik.

Cara mendapatkan informasi terkini

Kami berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang jelas kepada Anda di setiap langkah pengalihan ini. Kami akan membagikan informasi terbaru lainnya seiring dengan perkembangan yang ada.

Pertanyaan yang sering diajukan (FAQ)

Silakan telusuri FAQ lengkap kami di bawah untuk menemukan jawaban cepat atas pertanyaan umum atau baca FAQ lengkap kami (PDF).

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) untuk Pelanggan IWPB di Indonesia

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) untuk Nasabah IWPB Internasional

Masih memiliki pertanyaan lain?

Jika Anda memiliki komentar, pertanyaan, atau saran, jangan ragu untuk menghubungi HSBC Contact Centre.

Nasabah HSBC Premier

Di Indonesia

1500 700

Di luar Indonesia

(+6221) 2551 4722

Saluran telepon tersedia 24/7.

Nasabah HSBC non-Premier

Di Indonesia

1500 808

Di luar Indonesia

(+6221) 2552 6603

Saluran telepon tersedia 24/7.

Informasi penting

PT Bank HSBC Indonesia 2025. Hak cipta dilindungi undang-undang. PT Bank HSBC Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Simpanan dijamin LPS jika suku bunga yang nasabah dapatkan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS, silakan klik di sini.Simpanan dijamin LPS jika suku bunga yang nasabah dapatkan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS, silakan klik di sini.