Premier Heritage Assurance

Premier Heritage Assurance

Trust beyond time
HSBC IndonesiaAsuransiPremier Heritage Assurance

Premier Heritage Assurance

Kami mengerti Anda memiliki berbagai rencana keuangan di masa depan, terutama dalam perencaan warisan. Namun, hidup sering kali datang dengan kejutan yang tak terduga. Lindungi yang paling berharga hari ini, demi masa depan yang Anda impikan.

icon-grave

Mempersiapkan Warisan yang Lestari

icon-saving-fill

Mempersiapkan Dana Pensiun yang Mencukupi

Bersama solusi asuransi jiwa tradisional Premier Heritage Assurance, dapatkan ketenangan Hari Ini dan Nanti, hingga Generasi Selanjutnya

Keunggulan Produk

icon-saving

Tersedia Manfaat Pembayaran Tunai yang akan Allianz bayarkan setiap bulan kepada Pemegang Polis atau Penerima Manfaat(1) yang akan dibayarkan mulai dari awal Tahun Polis ke-5.

icon-saving

Manfaat Meninggal Dunia berupa 105% dari total Premi yang telah dibayarkan ditambah dengan Nilai Tambahan yang terbentuk mulai tahun polis ke-12.

icon-guard

Fleksibilitas pilihan Manfaat Meninggal Dunia yang berhak diterima oleh Penerima Manfaat berupa salah satu dari dua jenis Manfaat Meninggal Dunia sesuai Plan(2) (Heritage Prime atau Heritage Infinite) yang dipilih.

icon-guard

Tersedia additional benefit di luar Manfaat Meninggal Dunia: Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Saat Menggunakan Transportasi Umum(3) yang akan Allianz bayarkan kepada Penerima Manfaat secara sekaligus (lump sum).

icon-saving

Tersedia Manfaat Penebusan Polis apabila Pemegang Polis melakukan penebusan Polis sebelum Tanggal Akhir Pertanggungan(4).

icon-saving

Tersedia Manfaat Akhir Kontrak yang akan Allianz bayarkan kepada Pemegang Polis atau Penerima Manfaat(1) sebesar 100% dari total Premi yang telah dibayarkan, ditambah dengan Nilai Tambahan (jika ada).

icon-umbrella

Perlindungan maksimal hingga Tertanggung berusia 100 tahun dengan Masa Pembayaran Premi selama 3 tahun.

icon-calendar-time

Usia masuk Tertanggung mulai dari Usia 1 bulan hingga 70 tahun.

  1. Yang mana yang berlaku sesuai dengan ketentuan Polis.

  2. Jenis program Manfaat Meninggal Dunia yang dapat dipilih oleh Pemegang Polis, yang terdiri dari Plan Heritage Premier serta Plan Heritage Infinite, dengan masing-masing syarat, ketentuan, dan manfaat sebagaimana diatur dalam Polis. Jenis Plan yang dipilih akan tercantum dalam Data Polis dan, jika terdapat perubahan Plan setelah Polis diterbitkan, perubahan tersebut akan dicantumkan dalam Endosemen yang diterbitkan oleh Allianz.

  3. Istilah "Kecelakaan" dan "Transportasi Umum" mengacu pada definisi yang tercantum dalam Polis, dan seluruh ketentuan pengecualian sebagaimana diatur dalam Polis tetap berlaku termasuk, namun tidak terbatas pada, larangan terkait tindakan melawan hukum, kondisi di bawah pengaruh alkohol atau narkotika, serta pengecualian lainnya sebagaimana diatur dalam Polis.

  4. Selama Tertanggung masih hidup dan klaim Manfaat Meninggal Dunia atau Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Saat Menggunakan Transportasi Umum belum diajukan.

Setiap Manfaat Asuransi akan Allianz bayarkan setelah dikurangi terlebih dahulu dengan kewajiban-kewajiban lainnya (apabila ada).

Manfaat Asuransi Manfaat Asuransi Manfaat Asuransi Manfaat Asuransi Manfaat Asuransi

Ilustrasi Manfaat Ilustrasi Manfaat

  • Usia masuk:

    • Tertanggung: 1 bulan - 70 tahun (ulang tahun terdekat).

    • Pemegang Polis: 18 tahun - tidak ada maksimum usia (ulang tahun terdekat).

  • Masa Asuransi:
    Hingga Tertanggung berusia 100 tahun.

  • Masa Pembayaran Premi:
    3 tahun.

  • Cara pembayaran Premi:
    Premi berkala (bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan).

  • Premi:

    • Minimum Premi tahunan:
      Rp100.000.000/USD10.000

    • Maksimum Premi tahunan:
      Berdasarkan keputusan Underwriting.

    • Besarnya Premi tetap selama Masa Pembayaran Premi.

    • Tidak ada penambahan atau pengurangan Premi yang diperbolehkan berdasarkan Polis.

  • Mata uang:
    Rupiah dan Dolar AS.

  • Underwriting:
    Sesuai Table Underwriting

    • Batasan underwriting yang dimaksud adalah 105% dari total Premi yang telah dibayarkan.

    • Maksimum batasan underwriting bagi Tertanggung anak (hingga Usia 17 tahun): Rp 3.000.000.000/ USD 240.000.