Personal

Halaman UTMIP - Syarat dan Ketentuan

UTMIP - Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan

  1. Unit Trust Monthly Investment Plan ("UTMIP") hanya tersedia untuk Nasabah yang memiliki rekening tabungan/giro ("Rekening Kas") dalam denominasi Rupiah atau US Dollar, dan rekening sekuritas yang dibuka di Bank. Apabila di kemudian hari seorang Nasabah tidak lagi memiliki Rekening Sekuritas setelah membeli UTMIP, maka UTMIP akan dibatalkan secara otomatis tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  2. Jika dana nasabah tidak cukup pada Tanggal Pendebitan, maka sistem akan secara otomatis didebit selama 3 hari bursa berturut-turut, dan jika dana pada rekening nasabah masih kurang, maka tidak akan ada pembelian Reksa Dana pada bulan tersebut.
  3. UTMIP akan berhenti secara otomatis apabila terjadi gagal debit atas Rekening Kas Nasabah untuk UTMIP sebanyak 3 (tiga) bulan berturut-turut.
  4. Minimum Periode adalah 12 bulan.
  5. Tanggal Pendebitan adalah tanggal dana nasabah didebit untuk pembelian Reksa Dana setiap bulan. Tanggal Pendebitan dapat ditentukan oleh nasabah. Apabila Tanggal Pendebitan jatuh pada hari libur, maka pendebitan akan dilakukan pada hari bursa berikutnya.
  6. Registrasi, Modifikasi & Terminasi UTMIP akan efektif 1 hari bursa setelah instruksi telah diterima oleh Bank

Hubungi Kami

1 500 808

Atau (+6221) 2552 6603
(dari luar negeri)

Khusus nasabah
HSBC Fusion

1 500 501

Khusus nasabah Premier

1 500 700

Atau (+6221) 2551 4722
(dari luar negeri)


Untuk cara lain menghubungi kami, klik di sini

PT Bank HSBC Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI)
dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)