SYARAT DAN KETENTUAN PEMOHON KREDIT PEMILIKAN PROPERTI PT. BANK HSBC INDONESIA ("KPP HSBC")

Dengan menandatangani lembar sebaliknya dari formulir ini, saya selaku pemohon KPP HSBC ("Nasabah"), menyatakan dan setuju bahwa:
  1. PT. Bank HSBC Indonesia telah memberi penjelasan serta ringkasan informasi mengenai syarat dan ketentuan serta karakteristik KPP HSBC yang akan Nasabah manfaatkan.
  2. Semua informasi yang diberikan dalam formulir ini adalah benar, lengkap dan akurat dalam segala hal dan Nasabah tidak menyembunyikan fakta yang sesungguhnya. Nasabah menjamin keaslian seluruh dokumen pendukung yang Nasabah serahkan sebagai persyaratan pengajuan KPP HSBC dan mengakui bahwa HSBC hanya akan memproses aplikasi permohonan KPP HSBC yang telah dilengkapi dengan seluruh informasi, data dan dokumen pendukung tersebut. HSBC berhak meminta Nasabah untuk memperlihatkan dokumen asli kepada HSBC untuk keperluan verifikasi dan Nasbah akan bersedia tanpa ada paksaan untuk memperlihatkan dokumen asli tersebut kepada HSBC.
  3. Nasabah memberi kuasa kepada HSBC untuk memeriksa semua kebenaran informasi yang telah Nasabah berikan kepada HSBC dengan cara apapun yang menurut pendapat wajar HSBC adalah benar; serta menghubungi sumber manapun yang menurut HSBC layak dihubungi untuk keperluan pemeriksaan tersebut (termasuk namun tidak terbatas untuk memperoleh informasi yang telah dimiliki maupun informasi dari pihak ketiga) dan/atau merubah informasi yang telah Nasabah berikan dari waktu ke waktu untuk disesuaikan dengan hasil pemeriksaan HSBC dan/atau yang berdasarkan pendapat wajar HSBC adalah keadaan yang sebenarnya.
  4. Nasabah setuju bahwa dengan mengisi nomor telepon seluler dalam formulir ini, Nasabah memberi wewenang kepada HSBC untuk mengirimkan pesan melalui nomor telepon seluler Nasabah tersebut dengan menggunakan layanan Short Message Service (SMS) mengenai jumlah pembayaran angsuran tanggal jatuh tempo, sisa pokok pembiayaan dan informasi lainnya dari HSBC.
  5. Nasabah mengerti bahwa HSBC berhak menolak permohonan ini dan semua dokumen serta informasi yang telah diberikan oleh Nasabah dan/atau yang didapatkan oleh HSBC dari pihak ketiga sehubungan dengan permohonan ini adalah menjadi milik HSBC dan tidak akan dikembalikan kepada Nasabah. Penolakan permohonan akan diberitahukan kepada Nasabah dengan cara yang dianggap layak oleh HSBC dari waktu ke waktu dengan menyampaikan alasan penolakan, kecuali diatur lain oleh peraturan perundang-undangan.
  6. Nasabah dengan ini menyatakan setuju dan memberi kuasa kepada HSBC untuk:
    1. Sehubungan dengan pengajuan aplikasi pembiayaan KPP HSBC ini, mengungkapkan data/informasi yang tercantum dalam formulir ini kepada pihak ketiga yang berkaitan dengan pengajuan pembiayaan ini, termasuk namum tidak terbatas pada perusahaan asuransi, perusahaan penilai publik dan notaris.
    2. Mengungkapkan data/informasi sebagaimana tercantum dalam formulir ini kepada pihak ketiga yang telah terikat dalam suatu perjanjian dengan HSBC dan membebaskan HSBC dari segala tuntutan dan/atau klaim atas segala resiko yang timbul karenanya;
    3. Menggunakan semua data dan informasi tersebut sebagaimana tercantum dalam formulir ini untuk segala keperluan lainnya sepanjang dimungkinkan dan diperkenankan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dimana apabila diperlukan persetujuan dari pihak ketiga manapun untuk menggunakan data dan informasi tersebut, Nasabah menyatakan dan menjamin bahwa persetujuan tersebut telah Nasabah berikan dan telah didapatkan oleh HSBC dan untuk itu Nasabah dengan ini membebaskan HSBC dari segala tanggung jawab yang timbul dari kegagalan Nasabah untuk memenuhi ketentuan tersebut
  7. Jangka waktu, besarnya jumlah KPP HSBC dan pembayaran angsuran per bulan adalah sesuai dengan yang disetujui oleh Nasabah dan HSBC dalam Perjanjian Kredit dan sepenuhnya ditentukan oleh kebijaksanaan HSBC.
  8. Setiap dan segala kewenangan yang diberikan oleh Nasabah kepada HSBC sebagaimana dimaksud dalam formulir ini merupakan bagian yang penting dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari formulir ini karenanya tidak dapat ditarik kembali dan diakhiri dengan alasan apapun juga.
  9. Nasabah setuju bahwa pembayaran angsuran, tingkat bunga dan semua biaya yang dikenakan atas pembiayaan KPP HSBC akan dilakukan dengan mendebit rekening Nasabah yang ditatausahakan di HSBC, dan Nasabah menjamin bahwa rekening tersebut akan selalu memiliki saldo yang cukup untuk tujuan pembayaran tersebut.
  10. Nasabah telah membaca, mengerti dan memahami seluruh syarat-syarat, ketentuan, manfaat, risiko serta biaya sehubungan dengan KPP HSBC yang secara rinci tercantum dalam Ringkasan Produk yang dapat diakses pada situs resmi HSBC di www.hsbc.co.id. Dan selanjutnya Nasabah menerima dan mengikatkan diri untuk tunduk dan mematuhi setiap dan Syarat dan Ketentuan Permohonan KPP HSBC ini.
  11. Nasabah setuju dan berjanji bahwa fasilitas yang dimaksud dalam formulir ini akan digunakan untuk pembiayaan pembelian tanah dan bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut yang yang disebutkan dalam formulir ini.
  12. Besarnya biaya angsuran KPP HSBC dapat berubah sewaktu-waktu (dengan pemberitahuan terlebih dahulu paling lambat 7(tujuh) hari kerja sebelum tanggal efektif perubahan tersebut) sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku pada HSBC. Nasabah berhak memutuskan KPP HSBC ini jika Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja sebelum tanggal efektif perubahan.
  13. HSBC adalah institusi keuangan yang terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  14. Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan perundang-undangan Otoritas Jasa Keuangan.