Nasabah yang Terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu menggunakan produk dan layanan PT Bank HSBC Indonesia ("Bank").
Dengan ini kami sampaikan bahwa Bank menghentikan fitur layanan autodebit pembayaran tagihan PLN melalui rekening tabungan atau giro Bapak/Ibu terhitung sejak bulan April 2019 (untuk pembayaran tagihan bulan Maret 2019). Segera daftarkan BestBill Kartu Kredit HSBC untuk melakukan pembayaran tagihan PLN Anda.
Apabila Bapak/Ibu membutuhkan informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat mengunjungi Kantor Cabang Bank kami yang terdekat atau hubungi Contact Center 1500 808.
Demikian surat pemberitahuan ini dibuat dan terima kasih atas perhatiannya.
Salam hangat,
PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank HSBC Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Bank HSBC Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS.