Transaksi EDC Domestik Menggunakan Kartu ATM dan/atau Kartu Debet Wajib Menggunakan PIN

Transaksi EDC Domestik Menggunakan Kartu ATM dan/atau Kartu Debet

Nasabah yang Terhormat,

Mengacu pada Surat Edaran BI No. 17/52/DKSP perihal Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number (PIN) Online 6 (enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia, dengan ini kami ingatkan kembali bahwa semua transaksi domestik menggunakan Kartu ATM dan/atau Kartu Debet Magnetik HSBC wajib menggunakan PIN online 6 (enam) digit. Kartu ATM dan/atau Kartu Debet Chip HSBC dapat menggunakan PIN online 6 (enam) digit atau tanda tangan. Walaupun demikian, demi keamanan Nasabah, kami menghimbau Nasabah untuk tetap menggunakan PIN 6 digit untuk semua transaksi Kartu ATM dan/atau Kartu Debet Chip HSBC di mesin EDC.

Untuk keterangan lebih lanjut, nasabah perorangan dapat menghubungi Call Center kami di 1500 700 (Premier) atau 1500 808 (selain Premier). Untuk Nasabah korporasi, silakan hubungi RM (Relationship Manager) Anda.


Terima kasih

HSBC Indonesia

 

Kini Anda dapat menikmati cash back dimanapun dan kapanpun dengan Kartu Debit HSBC. Klik disini!

 

PT Bank HSBC Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Bank HSBC Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS.