Personal

Kami menghargai masukan dari Anda

Kritik dan saran Anda sangat penting bagi kami

Di PT. Bank HSBC Indonesia (HSBC), kami memiliki komitmen untuk memberikan layanan terbaik kami kepada Anda dan selalu berusaha untuk memberikan produk dan layanan yang Anda butuhkan. Komentar dan saran Anda penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan yang kami berikan kepada Anda. Apabila Anda merasa tidak puas dengan pelayanan kami, Anda dapat menyampaikannya kepada kami melalui media-media di bawah ini.

FAQ HSBC Mobile Banking

Untuk pertanyaan dan jawaban seputar HSBC Mobile Banking, silakan merujuk ke halaman FAQ.

Penambahan fitur SMS OTP melalui phone banking

Nasabah yang terhormat,

Kami infomasikan bahwa mulai 27 Maret 2022 nasabah PT. Bank HSBC Indonesia dapat menggunakan SMS OTP sebagai alat verifikasi untuk menikmati berbagai macam layanan perbankan dan kartu kredit kami melalui fasilitas Phone Banking.

Hubungi layanan Contact Centre kami

Anda dapat menyampaikan masukan kepada Customer Service Representative kami dengan menghubungi layanan Contact Centre 1 kami di nomor-nomor telepon berikut ini.

Layanan Perbankan

Nomor Yang Bisa Dihubungi

Jam Operasional
Contact Centre

Nasabah HSBC Premier 1500 700 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) 24 Jam
(6221) 2551 4722 (dapat diakses dari luar negeri)
Nasabah HSBC Advance 1500 808(dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) 24 Jam
(6221) 2552 6603(dapat diakses dari luar negeri)
Nasabah HSBC Fusion 1500 501 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) Senin - Jum'at:
09:00 - 17:00 WIB
(kecuali hari libur)

Layanan Kartu Kredit

Nomor Yang Bisa Dihubungi

Jam Operasional
Contact Centre

Nasabah Kartu Kredit HSBC Premier 1500 700 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) 24 Jam
(6221) 2551 4722 (dapat diakses dari luar negeri)
Nasabah Kartu Kredit HSBC Signature 1500 808 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) 24 Jam
(6221) 2552 6603(dapat diakses dari luar negeri)
Nasabah Kartu Kredit HSBC Platinum 1500 808 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) 24 Jam
(6221) 2552 6603 (dapat diakses dari luar negeri)
Nasabah Kartu Kredit HSBC Cashback 1500 808 (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) 24 Jam
(6221) 2552 6603 (dapat diakses dari luar negeri)
Nasabah Kartu Kredit HSBC lainnya 1500 808* (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) 7:00 - 21:00 WIB
(Untuk Layanan Darurat
Beroperasi 24 Jam)
(6221) 2552 6603 (dapat diakses dari luar negeri)

* Efektif per tanggal 25 November 2019 nomor 64722 sudah tidak dapat dihubungi dan berubah menjadi 1 500 808.

Layanan Personal Loan

Nomor Yang Bisa Dihubungi

Jam Operasional
Contact Centre

Nasabah HSBC Personal Loan 1500 808* (dapat diakses dari seluruh kota di Indonesia) 7:00 - 21:00 WIB
(Untuk Layanan Darurat
Beroperasi 24 Jam)
(6221) 2552 6603 (dapat diakses dari luar negeri)

* Efektif per tanggal 25 November 2019 nomor 64722 sudah tidak dapat dihubungi dan berubah menjadi 1 500 808.

Kunjungi kantor cabang kami

Silakan mengunjungi kantor cabang kami yang terdekat. Untuk mengetahui lokasi kantor cabang HSBC yang terdekat dari lokasi Anda, silakan klik disini..

Kirimkan pesan melalui internet banking HSBC

Login ke akun Personal Internet Banking Anda untuk mengirimkan pesan kepada kami secara aman.

Berikan masukan Anda secara online

Silakan klik di sini untuk memberikan saran dan masukan Anda.

Anda juga dapat memberikan apresiasi dengan klik di sini jika Anda memiliki pengalaman yang menyenangkan dan berkesan terkait produk dan layanan kami.

Mohon diperhatikan bahwa kami tidak dapat memberikan informasi mengenai rekening perbankan/kartu kredit dan/atau melaksanakan instruksi sehubungan dengan rekening perbankan/kartu kredit melalui media tersebut di atas untuk alasan keamanan.

Hubungi kami di sosial media

Hubungi kami di Instagram

Kami selalu berupaya untuk memberikan layanan pelanggan terbaik untuk Anda. Kini kami juga menyediakan layanan pelanggan interaktif melalui Instagram. Layanan ini tersedia untuk nasabah maupun non nasabah PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC"). Tujuannya adalah untuk memberikan sarana tambahan bagi Anda untuk menghubungi kami guna menjawab pertanyaan Anda. Saat ini, dukungan layanan pelanggan di Instagram hanya bisa disampaikan melalui kolom komentar pada setiap konten yang terdapat dalam laman Instagram @hsbc_id. Maka dari itu, jika ada hal yang ingin Anda tanyakan, mohon kirim pertanyaan ataupun umpan balik Anda di kolom komentar yang ada. Kami akan merespon pertanyaan Anda seputar HSBC dari jam 9 pagi hingga 5 sore, pada hari Senin hingga hari Jumat di luar hari libur nasional.

Harap tidak menginformasikan informasi personal atau password Anda langsung di laman Instagram @hsbc_id. Untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda, mohon kunjungi kami di www.hsbc.co.id atau hubungi kami via telepon di (021) 5291 4722 atau klik disini untuk nomor lainnya. Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan rekening Anda, kami tidak akan merespon atau mengambil tindakan apapun untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda yang disampaikan via akun Instagram @hsbc_id.

Hubungi kami di akun @hsbc_id.
Jam operasional: Senin - Jumat: 9:00AM - 5:00PM kecuali hari libur.
Peraturan Komunitas | Syarat dan Ketentuan | Ketentuan pengguna

Hubungi kami di X

Kami selalu berupaya untuk memberikan layanan pelanggan terbaik untuk Anda. Dengan ini, kami hadir menyediakan layanan pelanggan interaktif melalui X. Layanan ini tersedia untuk nasabah maupun non nasabah PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC"), Tujuannya adalah untuk memberikan sarana tambahan bagi Anda untuk menghubungi kami guna menjawab pertanyaan Anda. Saat ini, dukungan layanan pelanggan di X hanya bisa dilakukan melalui post dengan mention @HSBC_ID. Maka dari itu, jika ada hal yang ingin Anda tanyakan, mohon kirim post anda dengan mention @HSBC_ID. Kami akan merespon pertanyaan Anda seputar HSBC dari jam 9 pagi hingga 5 sore, pada hari Senin hingga hari Jumat di luar hari libur nasional.

Harap tidak menginformasikan informasi personal atau password Anda langsung di laman X kami. Untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda, mohon kunjungi kami di www.hsbc.co.id atau hubungi kami via telepon di (021) 5291 4722 atau klik disini untuk nomor lainnya. Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan rekening Anda, kami tidak akan merespon atau mengambil tindakan apapun untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda yang disampaikan via akun X kami.

Kirimkan post Anda ke @HSBC_ID
Jam operasional: Senin - Jumat: 9:00AM - 5:00PM kecuali hari libur.
Peraturan Komunitas | Syarat dan Ketentuan | Ketentuan pengguna



Hubungi kami di Facebook

Kami selalu berupaya untuk memberikan layanan pelanggan terbaik untuk Anda. Selain menyediakan layanan pelanggan interaktif melalui X, Anda juga dapat menghubungi kami melalui Facebook Fan Page HSBC Indonesia. Layanan ini tersedia untuk nasabah maupun non nasabah PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC"), Tujuannya adalah untuk memberikan sarana tambahan bagi Anda untuk menghubungi kami guna menjawab pertanyaan Anda. Saat ini, dukungan layanan pelanggan di Facebook Fan Page HSBC Indonesia hanya bisa disampaikan melalui kolom komentar pada setiap konten yang terdapat dalam laman Facebook Fan Page HSBC Indonesia. Maka dari itu, jika ada hal yang ingin Anda tanyakan, mohon kirim pertanyaan ataupun umpan balik Anda di kolom komentar yang ada. Kami akan merespon pertanyaan Anda seputar HSBC dari jam 9 pagi hingga 5 sore, pada hari Senin hingga hari Jumat di luar hari libur nasional.

Harap tidak menginformasikan informasi personal atau password Anda langsung di laman Facebook Fan Page HSBC Indonesia. Untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda, mohon kunjungi kami di www.hsbc.co.id atau hubungi kami via telepon di (021) 5291 4722 atau klik disini untuk nomor lainnya. Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan rekening Anda, kami tidak akan merespon atau mengambil tindakan apapun untuk pertanyaan dan instruksi spesifik seputar rekening Anda yang disampaikan via akun Facebook Fan Page HSBC Indonesia.

Hubungi kami di Facebook Fan Page HSBC Indonesia.
Jam operasional: Senin - Jumat: 9:00AM - 5:00PM kecuali hari libur.
Peraturan Komunitas | Syarat dan Ketentuan | Ketentuan pengguna

Layanan WhatsApp HSBC Indonesia

Ketahui lebih lanjut tentang layanan WhatsApp HSBC Indonesia dengan klik halaman berikut.


Sesuai dengan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 18/POJK.07/2018 Perihal Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan dan SEOJK Nomor 17 /SEOJK.07/2018 perihal Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan dan POJK No 31/POJK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh OJK, serta Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran, berikut adalah langkah penanganan pengaduan oleh Bank:

  1. Kami akan mengambil tindakan untuk menyelesaikan pengaduan Anda dalam waktu paling lama 20 (dua puluh) hari kerja, dan dalam kondisi tertentu dapat diperpanjang sampai dengan 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya dengan pemberitahuan tertulis.
  2. Untuk setiap pengaduan yang telah dicatat dan/atau diselesaikan oleh Bank, Anda akan menerima informasi laporan pengaduan berupa pesan singkat Short Message Service ("SMS") yang berisi status pengaduan, nomor pencatatan pengaduan, tanggal awal penerimaan pengaduan dan nomor layanan Contact Center Bank. Anda dapat menghubungi nomor layanan Contact Center kami untuk informasi dan bantuan lebih lanjut seputar penanganan keluhan.
  3. Pengaduan disertai dengan dokumen dan informasi pendukung berupa antara lain:
    • Salinan kartu identitas atau informasi Identitas pelapor
    • Nomor telepon yang dapat dihubungi
    • Jenis dan tanggal transaksi keuangan
    • Permasalahan yang diadukan
    Apabila pengaduan dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk dan diberi kuasa oleh pelapor, maka pengaduan harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai disertai dengan salinan identitas pemberi kuasa.
  4. Bank dapat menetapkan dan meminta dokumen tertentu yang wajib dipenuhi terkait dengan permasalahan yang diajukan dalam rangka penanganan pengaduan. Dokumen tersebut harus sudah diterima oleh Bank dalam jangka waktu maksimal 20 hari kerja dari tanggal pengaduan disampaikan, dan dapat diperpanjang hingga 20 hari kerja berikutnya. Jangka waktu penanganan pengaduan, akan dihitung setelah Bank menerima kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
  5. Pemeriksaan pengaduan tidak dapat diproses lebih lanjut oleh Bank apabila:
    • Nasabah dan/atau perwakilan Nasabah yang ditunjuk tidak melengkapi dokumen yang diminta oleh Bank sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan;
    • Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh Bank sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ;
    • Pengaduan tidak terkait dengan kerugian dan/atau potensi kerugian materiil, wajar, dan secara langsung sebagaimana tercantum dalam perjanjian dan/atau dokumen Transaksi Keuangan; dan/atau,
    • Pengaduan tidak terkait dengan Transaksi Keuangan yang dikeluarkan oleh Bank.

Kami ingin selalu menyelesaikan pengaduan Anda secara mufakat. Akan tetapi, apabila Anda tidak puas dengan hasil penanganan pengaduan yang kami sampaikan, Anda dapat melakukan upaya penyelesaian pengaduan melalui pengadilan, atau di luar pengadilan melalui Fasilitasi Layanan Pengaduan OJK ataupun melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) yang ditetapkan oleh OJK dengan tembusan yang juga disampaikan kepada Bank.

Anda dapat mengajukan Fasilitasi Pengaduan melalui OJK atas permasalahan yang harus memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen paling kurang sebagai berikut:

  1. Anda mengalami kerugian dan/atau potensi kerugian materiil;
  2. Anda menolak penyelesaian pengaduan berindikasi sengketa yang telah diupayakan oleh Bank;
  3. Pengaduan berindikasi sengketa yang diajukan bukan merupakan sengketa yang sedang dalam proses atau pernah diputus oleh lembaga peradilan, arbitrase, atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa;
  4. Pengaduan berindikasi sengketa yang diajukan bersifat keperdataan;
  5. Pengaduan berindikasi sengketa yang diajukan belum pernah difasilitasi oleh OJK;
  6. Pengajuan penyelesaian pengaduan berindikasi sengketa tidak melebihi 60 (enam puluh) hari kerja sejak tanggal tanggapan pengaduan yang diberikan Bank. Dalam hal Anda mengajukan keberatan atas tanggapan pengaduan tersebut, pengajuan penyelesaian pengaduan tidak melebihi 20 (dua puluh) hari kerja sejak tanggal tanggapan atas keberatan; dan
  7. Permohonan secara tertulis yang memuat deskripsi pengaduan berindikasi sengketa disertai dengan dokumen pendukung paling kurang meliputi:
    • Identitas;
    • Tanggapan pengaduan yang diberikan oleh Bank;
    • Surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai yang cukup bahwa sengketa yang diajukan tidak sedang dalam proses atau pernah diputus oleh lembaga peradilan, arbitrase, atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa dan belum pernah difasilitasi oleh OJK; dan
    • Dokumen pendukung lainnya yang terkait dengan pengaduan berindikasi sengketa.

Berikut sarana yang dapat Anda gunakan untuk menyampaikan permintaan Informasi ataupun pengaduan kepada OJK :

  1. Surat tertulis dialamatkan kepada Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
    Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Menara Radius Prawiro, Lantai 2
    Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350
  2. Telepon dengan nomor : 157
  3. Email ke alamat: konsumen@ojk.go.id
  4. Form Pengaduan Online dengan alamat http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

Berikut sarana yang dapat Anda gunakan untuk menyampaikan pengaduan kepada LAPS SJK :

  1. Surat tertulis dialamatkan kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
    Menara Karya Lantai.25
    Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav.1-2
    Jakarta 12950
    Website www.lapssjk.id
  2. Telepon dengan nomor 021-2527700
  3. Email ke alamat : info@lapssjk.id

Khusus untuk perselisihan terkait sistem pembayaran dengan potensi kerugian finansial, Anda juga dapat melakukan upaya penyelesaian perselisihan melalui Bank Indonesia sepanjang perselisihan tersebut tidak dalam proses atau belum pernah diputus oleh lembaga arbitrase atau peradilan, atau belum terdapat kesepakatan yang difasilitasi oleh lembaga mediasi. Dalam hal Anda menolak penyelesaian perselisihan terkait sistem pembayaran yang telah diupayakan oleh Bank, Anda dapat menghubungi Bank Indonesia melalui:

  1. Surat Tertulis dialamatkan kepada Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Gedung D Lantai 5 Jalan M.H. Thamrin No. 2, Jakarta 10350 atau kantor Bank Indonesia terdekat untuk yang berada di luar wilayah Indonesia
  2. Telepon melalui layanan BICARA BI dengan nomor 1500 131
  3. E-mail ke alamat : bicara@bi.go.id
  4. Fax dengan nomor (021) 2311901

1 Untuk meningkatan kualitas layanan kami dan alasan keamanan, kami akan memonitor, termasuk merekam pembicaraan Anda.

Hubungi Kami

1500 808

Atau (+6221) 2552 6603
(dari luar negeri)

HSBC Fusion

1500 501

HSBC Premier

1500 700

Atau (+6221) 2551 4722
(dari luar negeri)


Untuk cara lain menghubungi kami, klik di sini



Jika Anda memiliki Aplikasi Kartu Kredit HSBC yang sebelumnya telah Anda simpan, Anda dapat melanjutkannya di sini

Lebih lanjut

PT Bank HSBC Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI)
dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

 

Social Media Community Rules

Peraturan Komunitas

Akun X HSBC "@HSBC_ID" adalah halaman interaktif untuk pertanyaan-pertanyaan umum layanan nasabah. Kami tidak menyarankan Anda untuk memberikan informasi personal Anda seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, nomor rekening bank, nomor kartu kredit, dan lain-lain di X dan sarana-sarana media sosial lainnya. Membagikan informasi tersebut akan menjadi risiko Anda sendiri sepenuhnya. PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC") tidak akan pernah meminta Anda untuk menginformasikan infromasi personal apapun melalui sosial media.

Jam operasional akun X @HSBC_ID, adalah pukul 9 pagi hingga 5 sore pada hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.

Kami akan senang jika Anda membagikan (share) konten kami dan mengikuti akun kami. Kami tidak secara langsung akan mengikuti akun pengikut baru kami. Jika kami mengikuti akun media sosial Anda, hal ini bukan berarti HSBC memberikan pengesahan (endorsement) kepada Anda.

Kami akan secara aktif mencermati apa yang dibicarakan dan diperbincangkan orang mengenai HSBC di X dan kami menghargai pendapat Anda. Namun, mengingat bahwa sarana ini adalah sarana umum, maka kami tidak dapat menjawab semua isu atau hal yang disampaikan.

Perwakilan X HSBC ("HSBC's X representatives") tidak dapat berdiskusi tentang detail informasi personal melalui Pesan Langsung (Direct Messages) pada X. Apabila Anda memiliki pertanyaan maupun membutuhkan data lebih lanjut, mohon menghubungi HSBC secara langsung melalui telpon di (021) 5291 4722.


Tata Cara Post

Mohon memperhatikan dan mengikuti langkah-langkah mudah ini. Mohon agar tidak memasang konten yang mempromosikan, menyarankan atau mendukung:

  • Perjudian atau konten apapun juga yang berhubungan dengan kasino online, buku olah raga, bingo atau poker;
  • Pembuatan dan /atau penggunaan senjata api/persenjataan/amunisi atau bahan berbahaya lainnya;
  • Penggunaan obat-obat terlarang, prostisusi dan pornografi;
  • Melanggar norma kesusilaan, konten dewasa maupun materi yang menyerang, menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor dan jijik;
  • Kekerasan; atau
  • Menyebarkan informasi yang memicu pertentangan dan/atau permusuhan terhadap seseorang, pemerintah maupun institusi atau menentang atau berusaha menjatuhkan pemerintah.

Atau dengan cara lainnya, berisi:

  • Cabul, tidak senonoh, dan/atau konten yang melanggar hukum, menfitnah;
  • Konten yang melanggar hak pihak ketiga, termasuk hak cipta, merek dagang, privasi, publisitas atau hak pribadi atau milik lainnya;
  • Konten palsu, menyesatkan maupun menipu tentang produk dan layanan dari HSBC;
  • Konten yang berisi kebencian, diskriminasi, meremehkan atau merendahkan, baik ditujukan pada seseorang, kelompok penggunak situs lain, baik itu berdasarkan ras, usia, jenis kelamin, keterbatasan, orientasi seksual, etnis, agama, orientasi politik, asal Negara, kewarganegaraan, keturunan, status perkawinan, status pension atau cacat, atau kondisi mental atau fisik;
  • Konten yang bersifat promosi atau menggunakan taktik konfrontasi yang dapat berdampak pada produk, layanan, industry maupun organisasi;
  • Informasi rahasia yang melanggar prinsip kerahasiaan;
  • Mengandung virus, spyware, malware, atau komponen berbahaya lainnya yang dirancang untuk membahayakan fungsi computer dengan cara apapun; atau
  • "Spam" Iklan atau referensi ke penawaran selain HSBC, produk, layanan maupun website.
 
 

Social Media Community Rules

Peraturan Komunitas

Akun Facebook Fan Page HSBC Indonesia adalah halaman interaktif untuk memberikan informasi, edukasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan umum layanan nasabah. Kami tidak menyarankan Anda untuk memberikan informasi personal Anda seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, nomor rekening bank, nomor kartu kredit, dan lain-lain di laman Facebook Fan Page HSBC Indonesia dan sarana-sarana media sosial lainnya. Membagikan informasi tersebut akan menjadi risiko Anda sendiri sepenuhnya. PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC") tidak akan pernah meminta Anda untuk menginformasikan infromasi personal apapun melalui sosial media.

Jam operasional akun Facebook Fan Page HSBC Indonesia, adalah pukul 9 pagi hingga 5 sore hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.

Kami akan senang jika Anda membagikan (share) konten kami dan mengikuti akun kami. Kami tidak secara langsung akan mengikuti akun pengikut baru kami. Jika kami mengikuti akun media sosial Anda, hal ini bukan berarti HSBC memberikan pengesahan (endorsement) kepada Anda.

Kami akan secara aktif mencermati apa yang dibicarakan dan diperbincangkan orang mengenai HSBC di Facebook dan kami menghargai pendapat Anda. Namun, mengingat bahwa sarana ini adalah sarana umum, maka kami tidak dapat menjawab semua isu atau hal yang Anda disampaikan.

Perwakilan Facebook HSBC ("HSBC's Facebook representatives") tidak dapat berdiskusi tentang detail informasi personal melalui Pesan Langsung (Direct Messages) pada laman Facebook Fan Page HSBC Indonesia. Apabila Anda memiliki pertanyaan maupun membutuhkan data lebih lanjut, mohon menghubungi HSBC secara langsung melalui telpon di (021) 5291 4722.


Tata Cara Menyampaikan Keluhan, Saran dan Umpan balik di Facebook Fan Page HSBC Indonesia

Mohon memperhatikan dan mengikuti langkah-langkah mudah ini. Mohon agar tidak memasang konten yang mempromosikan, menyarankan atau mendukung:

  • Perjudian atau konten apapun juga yang berhubungan dengan kasino online, buku olah raga, bingo atau poker;
  • Pembuatan dan /atau penggunaan senjata api/persenjataan/amunisi atau bahan berbahaya lainnya;
  • Penggunaan obat-obat terlarang, prostisusi dan pornografi;
  • Melanggar norma kesusilaan, konten dewasa maupun materi yang menyerang, menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor dan jijik;
  • Kekerasan; atau
  • Menyebarkan informasi yang memicu pertentangan dan/atau permusuhan terhadap seseorang, pemerintah maupun institusi atau menentang atau berusaha menjatuhkan pemerintah.

Atau dengan cara lainnya, berisi:

  • Cabul, tidak senonoh, dan/atau konten yang melanggar hukum, menfitnah;
  • Konten yang melanggar hak pihak ketiga, termasuk hak cipta, merek dagang, privasi, publisitas atau hak pribadi atau milik lainnya;
  • Konten palsu, menyesatkan maupun menipu tentang produk dan layanan dari HSBC;
  • Konten yang berisi kebencian, diskriminasi, meremehkan atau merendahkan, baik ditujukan pada seseorang, kelompok penggunak situs lain, baik itu berdasarkan ras, usia, jenis kelamin, keterbatasan, orientasi seksual, etnis, agama, orientasi politik, asal Negara, kewarganegaraan, keturunan, status perkawinan, status pension atau cacat, atau kondisi mental atau fisik;
  • Konten yang bersifat promosi atau menggunakan taktik konfrontasi yang dapat berdampak pada produk, layanan, industry maupun organisasi;
  • Informasi rahasia yang melanggar prinsip kerahasiaan;
  • Mengandung virus, spyware, malware, atau komponen berbahaya lainnya yang dirancang untuk membahayakan fungsi computer dengan cara apapun; atau
  • "Spam" Iklan atau referensi ke penawaran selain HSBC, produk, layanan maupun website.
 
 

Syarat dan Ketentuan Media Sosial

PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC") mengoperasikan sarana, halaman dan akun pada beberapa situs sosial media untuk menginformasikan, membantu dan berhubungan dengan nasabah. Kecuali dinyatakan lain, layanan ini ditujukan untuk nasabah Indonesia dan dibuat untuk penggunaan di Indonesia. Kami memonitor dan merekam komentar-komentar dan post mengenai HSBC yang dibuat di sarana ini untuk meningkatkan layanan kami.

HSBC hanya bertanggung jawab sebatas pada informasi yang kami cantumkan pada situs ini. Informasi yang berasal dari Pihak Ketiga yang tercantum pada situs-situs tertaut merupakan tanggung jawab pihak yang memberikan informasi tersebut. Kami tidak pernah mengesahkan situs media sosial itu sendiri, dimana merupakan produk, layanan atau informasi yang ditayangkan oleh pihak ketiga maupun oleh pengguna lainnya. Ketentuan penggunaan dan peraturan dari media sosial yang digunakan oleh HSBC (seperti X) akan berlaku pula untuk penggunaan sarana dan halaman HSBC, dimana Anda harus mematuhi ketentuan penggunaan dan peraturan tersebut dan ketentuan penggunaan dan peraturan di HSBC yang dapat diakses di halaman berikut ini(Ketentuan Penggunaan Sosial Media; Ketentuam Umum www.hsbc.co.id). Anda setuju untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, peraturan maupun ketentuan dan perjanjian yang Anda miliki dengan HSBC.

Isi maupun material dari situs ini hanya untuk keperluan informasi dan tidak dimaksudkan untuk melakukan penawaran atau sosialisasi untuk kepentingan saham HSBC, sekuritas atau instrumen keuangan yang lain, produk maupun layanan. HSBC tidak memberikan saran mengenai investasi, pajak atau nasihat profesional lainnya melalui situs media sosial. Semua komunikasi antara Anda dan HSBC pada situs ini tidak menggantikan, mengubah, atau menghentikan perjanjian yang terikat pada Anda sebagai nasabah kami. Pada saat Anda terhubung dengan HSBC melalui media sosial, data pribadi Anda akan disimpan pada server yang dimiliki oleh situs media sosial, dimana itu berada di luar kendali HSBC.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai bagaimana kami menggunakan data pribadi Anda, silahkan mengakses Privacy Policy yang telah kami siapkan. Informasi yang Anda tayangkan, kemungkinan akan di akses dan dibaca oleh masyarakat umum. Forum ini bukan sarana yang pantas untuk membahas tentang informasi akun pribadi, atau pengaturan keuangan. HSBC Indonesia tidak akan meminta Anda untuk membagi informasi terkait pribadi, akun, maupun sekuriti Anda melalui media sosial, dan Anda kami sarankan untuk tidak menempatkan informasi-informasi tersebut pada sarana tersebut. Anda diperbolehkan untuk berbagi dan memberikan komentar atas konten yang kami tempatkan pada media sosial kami, namun Anda tidak diperkenankan untuk mengubah dan mengutip kembali inti dari konten tersebut. Seluruh konten asli yang kami tempatkan pada media sosial kami merupakan hak cipta dari HSBC dan merek dagang HSBC, logo, atau desain merupakan kekayaan intelektual kami. Pengguna sepenuhnya menyadari dan menerima kemungkinan ketidaknyamanan yang timbul dari atau dalam hubungannya dengan penggunaan situs ini atau situs-situs yang tertaut (linked sites) dengan situs ini atau dengan keterlambatan atau ketidakmampuan untuk menggunakan situs ini atau situs-situs yang tertaut (linked sites), baik HSBC telah mendapatkan informasi mengenai hal tersebut atau tidak.

Pengguna menyadari sepenuhnya dan menerima bahwa terdapat kemungkinan penundaan, modifikasi, ataupun pembatalan dari situs, masalah teknis, pengajuan yang diterima ataupun ditempatkan di situs ini, termasuk kewajiban akan cedera, kematian, kerusakan, atau kerugian perseorangan dan kemungkinan lainnya. Terlebih lagi, dengan memasuki, melihat, mengakses, dan mengunduh barang-barang dari, menjelajahi, atau menggunakan situs ini dengan cara lainnya, Anda setuju untuk menanggung, membela dan membebaskan HSBC, wakilnya, penyedia layanan dan mitra yang bersangkutan, dan anak-anak perusahaannya, afiliasi, pengganti, pemegang lisensi dan hak, dan setiap direksi, petugas, wakil, pemegang saham dan pegawainya, dari dan atas seluruh klaim, kehilangan, kerugian, kerusakan, kewajiban dan biaya dan pengeluaran (termasuk ongkos dan biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari segala bentuk pelanggaran atas syarat dan ketentuan dari pengajuan komentar Anda.

HSBC Indonesia dapat mem-follow, atau melakukan repost dari konten pengguna X yang lain, namun hal ini tidak berarti bahwa HSBC mendukung (endorse).

Saat ini, HSBC Indonesia mengoperasikan X stream(s) di: @HSBC_ID

 
 

Ketentuan Penggunaan Media Sosial

PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC") mengoperasikan sarana, halaman dan akun pada beberapa situs sosial media untuk menginformasikan, membantu dan berhubungan dengan nasabah. Kami memonitor dan merekam komentar-komentar dan post mengenai HSBC yang dibuat di sarana ini untuk meningkatkan layanan kami.

HSBC hanya bertanggung jawab sebatas pada informasi yang kami cantumkan pada situs ini Informasi yang berasal dari Pihak Ketiga yang tercantum pada situs-situs tertaut merupakan tanggung jawab pihak yang memberikan informasi tersebut. Kami tidak pernah mengendorse situs sosial media, dimana produk dan layanan atau informasi yang mereka tempatkan oleh pihak ketiga maupun mereka sendiri.

Anda harus mengikuti Ketentuan dan Peraturan Komunitas ("Community Rules"). Anda menyetujui bahwa Anda tidak akan melakukan aktifitas yang bertentangan dengan hukum , ketentuan atau peraturan komunitas. Kami berhak untuk menutup akses, penggunaan, media sosial kami dengan alasan apapun juga, termasuk, tanpa batasan, apabila kami memiliki bukti bahwa Anda telah melakukan pelanggaran terhadap hukum, peraturan maupun Community Rules

HSBC tidak memberikan saran mengenai investasi, pajak atau nasihat profesional lainnya melalui media sosial. Sebelum Anda memutuskan untuk berivestasi, sebaikanya Anda mengunjungi situs kami dan mempertimbangkan (dengan atau tanpa Advisor) informasi yang ada pada situs untuk memberikan gambaran dari tujuan, kondisi maupun kebutuhan Anda dalam berinvestasi. Anda harus membaca dan mempelajari dokumen yang berhubungan dengan produk yang Anda inginkan, sebelum akhirmya memutuskan untuk membeli produk tersebut.

Pada saat Anda terhubung dengan HSBC melalui media sosial, data pribadi Anda akan disimpan pada server yang dimiliki oleh situs media sosial, dimana itu berada di luar kendali HSBC bahkan kemungkinan di luar wilayah Indonesia. Semua informasi yang ditayangkan pada situs tersebut, kemungkinan dapat di akses dan di akses dan dibaca oleh kalayak ramai. Forum ini bukan sarana yang pantas untuk membahas tetang informasi akun pribadi, atau pengaturan keuangan. HSBC Indonesia tidak pernah meminta Anda untuk membagi informasi pribadi, akun, maupun sekuriti Anda melalui media sosial, dan Anda kami sarankan untuk tidak menempatkan informasi-informasi teresbut pada sarana tersebut.

Secara berkala, HSBC akan melakukan pembaharuan maupun memonitor akun media sosial dan kami menerima feedback, ide yang dikirimkan melalui saluran ini. Apabila memungkinkan, kami akan ikut serta dalam percakapan, hanya saja kami tidak dapat menjamin bahwa semua pesan yang Anda kirimkan melalui akun media sosial HSBC terdaftar, dapat kami baca dan jawab semuanya.

Tema yang timbul dan saran yang membangun akan kami lanjutkan kepada rekan-rekan kami di HSBC untuk bahan pertimbangan, tapi tidak menjamin bahwa hal tersebut pasti dapat terlaksana.

X

Saat ini, HSBC Indonesia mengoperasikan X stream(s) di: @HSBC_ID

HSBC Indonesia dapat mem-follow, atau melakukan repost dari konten pengguna X yang lain, namun hal ini tidak berarti bahwa HSBC mendukung (endorse).