You are here:

You are not logged on.  Log on to Internet Banking Icon: Not logged on

Open to the world. Open to possibilities.

Berinvestasi di Indonesia

Yang perlu Anda ketahui

Pusat Perbankan Internasional di Indonesia siap membantu untuk mengatur berbagai aspek keuangan sebelum Anda berangkat. Kemampuan global kami akan dapat memudahkan relokasi Anda kemanapun negara tujuan Anda.

Situasi Investasi

Secara keseluruhan iklim Indonesia sangat atraktif untuk akses investasi internasional. Tersedianya insentif fiskal untuk menarik investor asing, tidak memberlakukan batasan jumlah investasi, memberikan kesempatan untuk investor asing untuk sepenuhnya berinvestasi di hampir semua sektor dengan mempersingkat proses permohonan adalah beberapa keuntungan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Sebagai anggota dari ASEAN, Indonesia terletak ditengah jalur perdagangan dua benua utama yaitu Asia dan Australia dan diapit oleh dua samudera yaitu samudera Hindia dan Pasifik. Dan  faktor keuntungan lain, sebagai  berikut :

  • Negara yang memiliki kandungan kekayaan alam yang luar biasa seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, minyak dan gas.
  • Populasi penduduk sejumlah 237 juta dan sangat dinamis merupakan pasar yang potensial  dan  merupakan sumber tenaga kerja.
  • Lokasi strategis sebagai jalur komunikasi perairan internasional.
  • Negara yang lebih demokratis.

Pemerintah Indonesia menyadari bahwa investasi adalah faktor penting untuk perkembangan ekonomi. Oleh sebab itu pemerintah berusaha memperbaiki prosedur investasi di masa datang agar menstimulasi situasi investasi yang lebih baik.

Perbankan

Pada bulan Juli 2008, terdapat 1 Bank sentral, 37 Bank foreign exchange, 42 Bank swasta, 26 Bank pemerintah, 28 Bank  joint venture, 10 bank asing, dan 3 bank syariah.

Pajak

1.

Pajak untuk bunga berkisar antara 15% hingga 20% dan pajak yang lebih rendah dapat diberikan kepada warga negara lain yang memiliki kesepakatan perjanjian pajak dengan Indonesia.

2.

Pajak penjualan warga negara Indonesia dikenakan 0.1%.

3.

Pajak untuk keuntungan penghasilan perorangan berada di angka 10%.

4.

Untuk tipe instrumen tertentu, seperti residen bank, reksadana, dana pensiun, atau wajib pajak lain,  dapat dibebaskan dari pajak bila ada kondisi khusus yang terdapat dalam regulasi pajak dicapai.

5.

Pajak pertambahan nilai dikenakan kepada pengiriman barang dan pelayanan di area cukai Indonesia. Pajak yang dikenakan adalah sebesar 10%.

6.

Biaya pengesahan dikenakan terhadap beberapa dokumen tertentu dengan biaya antara IDR 3,000 hingga IDR 6,000.

Bagaimana kami dapat membantu Anda

Dengan alat wealth management kamiyang baru WealthMaster, sebagai bagian dari ”Wealth Management Experience”, kami dapat membantu Anda untuk memenuhi tujuan hidup Anda, seperti merencanakan masa pensiun, liburan keliling dunia, atau pendidikan anak. Kami akan membantu Anda untuk memenuhi tujuan hidup di setiap fase kehidupan Anda.

Membeli Properti di Indonesia

Kepemilikan hak atas tanah di Indonesia oleh warga asing

Hukum Properti di Indonesia
Perlu dicatat bahwa informasi yang diberikan hanya untuk digunakan sebagai gambaran saja. Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat menghubungi pengacara dan notaris di area Anda atau mencari informasi kepada warga asing yang sudah cukup lama menetap menetap di Indonesia. Informasi yang diberikan dapat berbeda-beda, tergantung dari peraturan daerah masing-masing, seperti Jakarta dan Batam dapat saja memiliki peraturan yang berbeda


Apakah warga asing atau badan asing secara legal dapat membeli properti di Indonesia? Pemerintah Indonesia memberlakukan Undang-Undang No. 5 tahun 1960 mengenai Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU 5/1960), yang diundangkan pada tanggal 24 September 1960 di mana dapat dikatakan bahwa UU 5/1960 tersebut memperkenalkan prinsip-prinsip dan aturan-aturan mengenai hak atas tanah yang revolusioner.. UU tersebut mengakui dan mengatur beberapa hak atas tanah dan rumah, termasuk Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai dan Hak Sewa atas Bangunan

UU 5/1960 hanya memperbolehkan warga asing untuk menggunakan Hak Pakai dan Hak Sewa atas Bangunan. Namun di dalam UU ini hanya memberikan informasi umum bagaimana cara memperoleh hak ini, jangka waktu penggunaan, dan kepastian hukum. Pada akhirnya banyak warga asing memilih untuk tidak melakukan pembelian karena adanya ketidakpastian peraturan

Hak Pakai adalah hak atas tanah, baik yang dimiliki oleh negara atau perorangan, yang memberikan wewenang kepada pemegang hak untuk mengusahakan tanah tersebut.. Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (”PP 40/1996”) mengatur periode Hak Pakai maksimal 25 tahun namun dapat diperpanjang jangka waktu yang tidak ditentukan untuk Hak Pakai atas tanah negara selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu, dan tidak dapat diperpanjang untuk Hak pakai atas Hak Milik. Yang dapat mempunyai Hak Pakai adalah warga negara Indonesia, orangasing yang berkedudukan di Indonesia, badan hukum Indonesia yang berkedudukan di Indonesia dan badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia.

Seseorang atau suatu badan hukum mempunyai hak sewa atas tanah apabila ia berhak mempergunakan tanah milik orang lain untuk keperluan bangunan dengan membayar kepada pemiliknya sejumlah uang sebagai sewa. Pembayaran dapat dilakukan sekaligus atau dicicil sesuai dengan kesepakatan bersama. Hak Sewa atas tanah berlaku untuk warga negara Indonesia, orang asing yang berkedudukan di Indonesia, badan hukum Indonesia yang berkedudukan di Indonesia dan badan hukum asing yang memiliki perwakilan di Indonesia

Prosedur Pengalihan Properti
Semua transaksi hak atas tanah harus dibuatkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di mana tanah berada dan dicatat di Badan Pertanahan Nasional. PPAT adalah pejabat negara yang memiliki wewenang untuk menangani berbagai macam hal yang berkaitan dengan tanah secara hukum.

Pajak Penjualan Properti
Dalam penjualan tanah, ada pajak yang harus dibayarkan baik dari penjual dan pembeli masing-masing sejumlah (saat ini) 5% dari harga tanah yang disepakati sebagaimana tercantum dalam akta jual beli. Pengembang biasanya memasukkan harga pajak dalam harga total sehingga ketika bernegosiasi sebaiknya lebih detail menanyakan mengenai masalah pajak. Pengalaman menunjukkan bahwa banyak warga asing yang terkejut karena ada biaya tambahan pajak selain dari harga yang telah disepakati.

Pindah ke Indonesia

Ingin pindah ke Indonesia? Kami dengan senang hati akan menyediakan informasi yang diperlukan tentang rumah baru Anda, bagaimana mengatur keuangan Anda dan tips-tips lain yang memudahkan Anda untuk menyesuaikan diri di negara tujuan.

Meninggalkan Indonesia

Permudah proses kepindahan Anda. Relationship Manager kami akan membantu merelokasi dana Anda sehingga Anda dapat lebih fokus menyiapkan rumah baru Anda dan keluarga Anda

Perbankan dan Investasi di Indonesia

Bagi Anda yang bukan termasuk warga negara Indonesia, kami dapat membantu memberikan informasi dan pilihan berinvestasi, apakah investasi dengan cara offshore banking diluar Indonesia atau di dalam Indonesia.

Belajar di Luar Negeri

Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan ketika merencanakan pendidikan di luar negeri. Kunjungi Study Abroad Resource Centre kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pendidikan di Australia, Kanada, Amerika dan Inggris.