You are here:

You are not logged on.  Log on to Internet Banking Icon: Not logged on

HSBC Premier Apply Now

Kenyamanan yang tak tertandingi

Layanan Investasi

Optimalkan potensi kekayaan Anda dan bangun portofolio investasi yang seimbang dengan beragam layanan investasi HSBC. Relationship manager kami yang menguasai permasalahan akan membantu setiap kebutuhan investasi Anda.

Kondisi/Situasi Keuangan

Iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan sangat menarik bagi akses investasi asing. Ketersediaan insentif fiskal untuk menarik investor asing, tidak ada batasan nilai investasi, kemungkinan investor asing untuk memiliki seluruhnya investasi mereka dalam hampir semua sektor dan proses persetujuan investasi yang telah disederhanakan merupakan sebagian dari keuntungan bagi investasi asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Sebagai negara anggota ASEAN, Indonesia terletak di persimpangan dua benua besar, yaitu Asia dan Australia, dan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, menawarkan beberapa keunggulan komparatif kepada investor dengan rentang dan perpaduan yang menarik seperti:

  • Negara yang luas dan subur yang dilimpahi dengan sumber daya alam yang kaya dan terdiversifikasi, antara lain, pertanian, perkebunan, perikanan, tambang, minyak dan gas.
  • Jumlah penduduk yang besar, yaitu kurang lebih 241 juta penduduk (88.2% Moslem), yang sangat dinamis dalam menyesuaikan diri terhadap kemajuan (GDP 2009 Forecast 5.5% (5.8% in 2008 - real change pa)), suatu pasar yang berpotensi sangat besar serta angkatan kerja yang kompetitif.
  • Lokasi yang strategis mengendalikan jalur komunikasi laut internasional yang sangat penting.
  • Negara yang semakin demokratis.
  • Ekonomi terbuka yang berorientasi pasar, dengan rezim pertukaran mata uang asing yang bebas. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa investasi merupakan salah satu faktor paling penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan, dengan demikian, berupaya keras untuk memperbaiki prosedur investasi di masa mendatang agar dapat merangsang iklim investasi yang lebih menguntungkan.

Perbankan

Pada bulan Desember 2006, ada 5 bank pemerintah di Indonesia, 26 Bank pemerintah daerah, 71 bank swasta nasional dan 28 bank asing & bank gabungan. Secara keseluruhan semua bank tersebut mengoperasikan jaringan luas lebih dari 11.499 cabang lokal. Adanya cabang- cabang tersebut memberikan kekuatan pada industri perbankan di Indonesia karena akses nasabah ke cabang menjadi lebih luas.

Hingga November 2006, aset total yang dimiliki oleh industri perbankan di Indonesia mencapai IDR 1.616 Triliun, sementara dengan dana pihak ketiganya mencapai IDR 1.241 Triliun.

Saham Syariah dan Jakarta Islamic Index

Share/saham adalah sertifikat yang menunjukkan partisipasi ekuitas investor di perusahaan tertentu. Prinsip-prinsip Syari'ah tidak melarang partisipasi ekuitas di perusahaan-perusahaan selama kegiatan usaha perusahaan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah seperti perjudian, bisnis keuangan konvensional, manufaktur atau perdagangan yang dilarang makanan atau barang, dll Selain itu, perusahaan keuangan tidak boleh pelanggaran batas tertentu rasio keuangan yang ditetapkan oleh Indonesia Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Badan Pengawas, yaitu: (i) maksimum rasio bunga utang terhadap total ekuitas dari 82%, dan (ii) rasio maksimum pendapatan bunga dan lainnya yang tidak -shariah-pendapatan kepatuhan terhadap total pendapatan sebesar 10%.

Bursa Efek Indonesia ("BEI") memberikan indeks saham, Jakarta Islamic Index ("JII). JII mengkompilasi sebuah daftar saham yang akan ditinjau dan diperbaharui di semi-tahunan, pada awal bulan Januari dan Juli setiap tahun. Perubahan dalam bisnis inti emiten akan dimonitor setiap saat berdasarkan data publik yang tersedia. The JII ini dimaksudkan untuk menjadi sebuah patokan untuk mengukur kinerja investasi di saham investor syariah.

Instrumen investasi yang digunakan dalam reksa dana Islam adalah: JII saham, deposito Islam, Sertifikat Wadiah Bank Indonesia dan Investasi Mudharabah Antar Bank (IMA) Sertifikat.

Selain kriteria di atas, proses pemilihan saham dalam JII juga mempertimbangkan aspek likuiditas saham, seperti:

  • Saham yang terdaftar di Bursa Efek selama lebih dari 3 bulan (kecuali saham yang termasuk dalam daftar 10 kapitalisasi terbesar).
  • Termasuk di 60 saham berdasarkan tahun lalu rata-rata kapitalisasi pasar.
  • Termasuk dalam 30 besar saham berdasarkan rata-rata tahun lalu di pasar reguler likuiditas.

Shariah Bond (Sukuk)

Menurut Keputusan Dewan Syariah Nasional Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002 "Sukuk adalah sekuritas jangka panjang berdasarkan prinsip-prinsip Syariah yang dikeluarkan oleh sebuah penerbit Sukuk Penerbit Sukuk memiliki kewajiban untuk membayar jumlah keuntungan atau fee kepada Sukukholders dan harga pokok Sukuk pada saat jatuh tempo. Berbeda dari obligasi konvensional, sukuk memerlukan aset tertentu, dengan Sukukholders berhak mendapat bagian pendapatan yang dihasilkan oleh melalui aset.

Ada 2 skema di Indonesia Sukuk Sukuk Mudharabah dan Sukuk Ijarah. Sukuk mudharabah didasarkan pada kesepakatan pembagian keuntungan antara penerbit dan Sukukholders, di mana jumlah distribusi periodik diterima oleh Sukukholders berasal dari laba yang dihasilkan oleh usaha tertentu dari penerbit. Sukuk ijarah berdasarkan perjanjian sewa guna usaha antara penerbit dan distribusi Sukukholders periodik di mana jumlah yang diterima oleh Sukukholders berasal dari ijarah (sewa) biaya dibayar oleh penerbit, jumlah yang dapat ditentukan dan tetap sepanjang tenor dari Sukuk.

Sumber: Indonesia Stock Exchange, HSBC.

Syariah-based Reksa Dana

Reksa Dana Syari'ah adalah Reksa dana yang mengalokasikan seluruh dana / portofolio ke dalam instrumen Syariah seperti di saham yang bergabung dengan JII, Syariah obligasi, dan instrumen keuangan Syariah lainnya.

Reksa dana syariah pertama diluncurkan pada tahun 1997. Pasar kemudian meledak di tahun 2004 dan hingga Juli 2007 jumlah dana tersebut mencapai 24. Pertumbuhan reksa dana Islam telah mencapai 14,3% dan Nilai Aktiva Bersih mencapai 75,1% sejak akhir tahun 2006. Sebagai hasil dari pertumbuhan ini, persentase Islam reksa dana ke reksa dana pasar keseluruhan naik dari 5.23% di 2.005-5,71% pada tahun 2006 (juga pada bulan Juli 2007 adalah sekitar 5,71%). Demikian pula, Nilai Aktiva Bersih (NAB) naik dari Rp. 559.1 milyar (US $ 55.9 million equivalent) pada tahun 2005 menjadi Rp. 723.4 milyar (US $ 72.3 million equivalent) pada tahun 2006, dan pada Juli 2007 mencapai Rp. 72.38 triliun (US $ 7.78 billion equivalent).

Instrumen investasi yang digunakan dalam reksa dana Islam adalah: JII saham, deposito Islam, Sertifikat Wadiah Bank Indonesia dan Investasi Mudharabah Antar Bank (IMA) Sertifikat.

Sistem Perpajakan Syariah

Pendapatan pajak untuk kegiatan berbasis syariah

Otoritas pajak Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 25/2009 tentang pajak penghasilan berdasarkan kegiatan syariah. Peraturan, efektif mulai 1 Januari 2009, memberikan perlakuan pajak atas penghasilan yang berasal dari Syari'ah berbasis kegiatan seperti pembagian keuntungan, bonus, marjin dan penghasilan lain yang berbasis syariah harus dilaksanakan berdasarkan perlakuan yang sama perawatan umum pajak penghasilan ( "mutatis mutandis"). Misalnya, perlakuan pajak atas bunga akan juga berlaku untuk keuntungan dari deposito mudharabah, akad wadiah bonus account saat ini, serta menyebar pembiayaan Murabahah.

  • Pajak Pendapatan atas laba
    Bunga deposito berjangka atau pendaftaran dan penyerahan sertifikat Bank Indonesia (SBI) selain dari yang dibayarkan kepada bank-bank yang beroperasi di Indonesia dan Pemerintah yang disetujui dana pensiun dipotong 20%. Bunga obligasi selain yang dibayarkan kepada bank-bank yang beroperasi di Indonesia dan dana pensiun yang disetujui pemerintah akan dikenakan pemotongan pajak pada 15%.

    Bunga yang dibayarkan kepada penduduk non-dikenakan pemotongan pajak sebesar 20% atau lebih rendah tingkat perjanjian pajak berlaku.
  • Pajak penghasilan atas dividen
    Dividen yang dibayarkan oleh wajib pajak bisnis dalam satu perusahaan penduduk dikenakan pemotongan pajak sebesar 15%. Pembayaran dividen kepada non-penduduk dikenakan pemotongan pajak sebesar 20% atau lebih rendah tingkat perjanjian pajak berlaku.
  • Penjualan saham
    Penjualan saham yang terdaftar di bursa efek di Indonesia dikenakan pajak sebesar 0,1% dari nilai transaksi.
  • Pajak lain lain
    Materai adalah dokumen pajak. Meterai diterapkan pada dokumen-dokumen yang digunakan dalam transaksi keuangan, tindakan, dan perjamuan di mulai dari 3 tingkat 000-6 000 Rp Rp ketika jumlah transaksi atau jenis dokumen.