
Smart Fund Amanah adalah produk asuransi jiwa berbasis Syariah yang memberikan manfaat perlindungan hingga usia 99 tahun dan hasil investasi dengan pembayaran premi tunggal yang didasari akad Wakalah Bil Ujrah (perjanjian berdasarkan biaya).
Melalui Smart Fund Amanah Anda dapat menentukan sendiri proporsi dan alokasi investasi sesuai profil risiko dan kebutuhan Anda untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal.
Anda juga akan mendapatkan 2 (dua) manfaat perlindungan sekaligus yaitu:
Perlindungan Utama
Perlindungan Asuransi Jiwa yang akan dibayarkan kepada ahli waris apabila terjadi risiko Tertanggung meninggal dunia sebesar 200% dari premi Tunggal.
Perlindungan Tambahan
- Perlindungan Jiwa dan Cacat Akibat Kecelakaan dibayarkan kepada ahli waris, sebesar 100% dari Premi Tunggal dengan maksimum Rp 2 Miliar.
- Perlindungan Cacat Tetap Total sebesar 100% dari Premi Tunggal dengan maksimum Rp 1 Miliar.
- Perlindungan dari 49 Penyakit kritis, dimana Tertanggung akan dibayarkan sebesar 100% dari premi tunggal dengan maksimum Rp 2 miliar.
- 105.26% alokasi investasi ke portfolio investasi pilihan Anda.
- Bebas biaya penarikan dana investasi apabila dilakukan di atas 4 tahun.
-
Pilihan investasi sesuai tujuan dan profil risiko Anda, dengan Premi Top Up Tunggal yang dapat dilakukan kapan saja.

- 2 (dua) pilihan program bagi Anda:
- Dikelola oleh manajer investasi terpercaya dan berpengalaman luas.
* ADDB adalah perlindungan Jiwa dan Cacat akibat Kecelakaan.
TPD adalah Perlindungan Cacat Tetap Total
- Usia Masuk Tertanggung: 18 - 70 tahun.
- Minimum premi tunggal sebesar Rp. 20 juta dan kelipatan Rp. 5 juta untuk yang berikutnya.
- Minimum Premi Top Up Tunggal sebesar Rp 1,000,000.
- Bebas biaya transaksi pembelian unit.
- Bebas biaya perubahan alokasi dana investasi, untuk perubahan pertama hingga keempat setiap tahun polis. perubahan berikutnya hanya dikenakan sebesar Rp 50,000. Minimum dana yang dialihkan sebesar Rp 1,000,000.
- Biaya administrasi hanya sebesar Rp 30,000 yang dipotong tiap bulannya dari unit investasi Anda.
- Biaya pengelolaan investasi yang kompetitif.
- Biaya asuransi (tabarru) ditentukan berdasarkan usia dan jenis kelamin Tertanggung serta besarnya Uang Pertanggungan yang akan dipotong tiap bulannya dari unit investasi Anda sampai jatuh tempo atau Tertanggung meninggal.
- Premi yang dibayarkan akan dialokasikan dan dihitung ke dalam unit dengan menggunakan Harga Jual Unit yang berlaku saat itu.
- Harga unit terdiri dari Harga Jual Unit dan Harga Jual Beli yang selisih di antara keduanya dapat mencapai sekitar 5%. Harga unit dapat berubah dari waktu ke waktu tergantung kinerja investasi perusahaan asuransi.
- Harga unit dihitung secara harian.
- Premi Top Up Tunggal untuk membeli unit investasi, serta penarikan dana investasi dan perubahan alokasi dana inveestasi dapat dilakukan kapan saja. Besarnya Premi Top Up Tunggal tidak menambah besarnya Uang Pertanggungan.
Untuk lebih jelasnya, harap menghubungi (+62 21) 5291 4722 atau kunjungi cabang HSBC atau HSBC Amanah terdekat
Jalan Pintas
Produk yang Paling Dicari
Hubungi Kami
Personal:
021 5291 4722
64722 (From cell phone)
Business:
021 2551 4777
0807-1-86-4722

