
Apakah Zakat?
Secara harfiah, Zakat berarti 'mensucikan'. Yang dimaksud dengan mensucikan atau membersihkan harta adalah agar aset kita bersih dan berkembang terdistribusi secara maknawi. Sedangkan yang dimaksud dengan mensucikan jiwa adalah untuk membebaskan diri dari rasa benci, iri hati, egoisme, kegelisahan dan keserakahan. Konotasi lain dalam Al-Qur'an termasuk pembersihan dosa.
Secara teknis, Zakat adalah bagian proporsi kecil yang sudah ditetapkan, yang diambil dari kelebihan kekayaan dan penghasilan dari seorang Muslim. Bagian inilah yang kemudian dibagikan kepada penerima yang ditentukan dan demi kesejahteraan serta prasaran masyarakat Muslim pada umumnya. Kontribusi ini dibayarkan oleh seorang Muslim sekali dalam setiap tahun lunar (Kalender Islam / Hijriyah).
Zakat dibayar pada saldo bersih (setelah dikeluarkan untuk kebutuhan dasar, biaya keluarga, tanggungan kredit, sumbangan dan pajak). Setiap muslim laki-laki atau perempuan yang pada akhir tahun Hijriah memiliki harta setara dengan 85 gram emas (Nishab) atau lebih dalam bentuk tunai atau barang dari perdagangan , harus membayar zakat nya di tingkat minimum 2,5%.
Apakah Shadaqah?
Shadaqah adalah tindakan sukarela memberi sedekah 'fi sabillilah' (demi Allah semata), bila kita ingin berkontribusi lebih dari sekedar pembayaran zakat wajib. Shadaqah dapat diberikan dalam bentuk hadiah/sumbangan untuk acara-acara seperti pernikahan, ulang tahun, kesuksesan seseorang atau saat terjadi bencana atau kehilangan. Singkatnya, sedekah dapat diberikan dalam kondisi apapun sebagai tanda syukur kepada Allah SWT wa Subhanu.
Panduan Zakat | ||||
| No | Jenis | Nishab | % | Waktu |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Zakat Profesi | 520 kg | 2.5% | Setiap kali menerima |
| 2 | Zakat Emas/Perak | Beras | 2.5% | 1 Tahun |
| 3 | Zakat Tabungan | 85 gr emas | 2.5% | 1 Tahun |
| 4 | Zakat Investasi | 85 gr emas | 2.5% | 1 Tahun |
| 5 | Hadiah | - |
Komisi: 10% Hibah: 20% |
Setiap kali menerima |
| 6 | Zakat Perdagangan | 85 gr emas | 2.5% | 1 Tahun |
| 7 | Zakat Perusahaan | - |
2.5% | 1 Tahun |
| 8 | Zakat Fitrah | - |
2.5 kg beras | 1 Tahun |
Jalan Pintas
Produk yang Paling Dicari
Hubungi Kami
Personal:
021 5291 4722
64722 (From cell phone)
Business:
021 2551 4777
0807-1-86-4722

